Senin, 25 Juni 2012

100,2 Gram Sabu Dimusnahkan




radio-martapura.blogspot.com, PALANGKARAYA – Kapolda Kalteng Brigjen Polisi Bachtiar Hasanudin Tambunan, Senin (26/6/2012) melakukan pemusnahan terhadap 100,2 gram sabu. Barang terlarang itu disita dari Syaifullah alias Usai yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pemusnahan langgsung disaksikan dari pejabat yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng serta jajaran di lingkungan Polda Kalteng. Sabu yang terbagi pada 31 paket itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan pembersih lantai.

Syaifullah ditangkap Sabtu (9/6/2012) silam di kawasan Jalan RTA Milono Palangkaraya. Ini setelah petugas menemukan 31 paket yang berisi sabu antara lain dari bagian saringan angin di mesin mobil Toyota Avanza yang dikendarainya ketika itu.

”Sasya cuma mau mengantarkan saja,” tutur syaifullah lemah.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management