Sabtu, 26 Mei 2012

Corby Tak Layak Dibarter dengan Anak Indonesia yang Ditahan di Australia


Radio Martapura

Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak setuju bila grasi bagi Schapelle Corby dibarter dengan ratusan anak Indonesia yang ditahan di penjara Australia. Yang dipersoalkan KPAI adalah, Corby seorang narapidana kasus narkoba, lagipula anak-anak Indonesia itu ditahan di Australia tanpa alasan yang jelas. Mereka hanya nelayan.

"Masa tahanan anak-anak Indonesia yang ditahan di tahanan dewasa Australia tanpa melalui proses hukum dan belum jelas, dibarter dengan seorang pelaku tindak pidana narkoba yang masuk extra ordinary crime," kata Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (26/5/2012).

Pria yang akrab disapa Niam ini menjelaskan, narkoba jelas merusak dan mengancam anak-anak dan generasi bangsa. Jadi amat tidak pantas kalau grasi itu diberi untuk barter.

"Grasi bagi Corby lecehkan warga negara Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya Menkum HAM Amir Syamsuddin menjelaskan, grasi merupakan kewenangan presiden yang diatur dalam konstitusi. Sedang grasi bagi Corby diberikan salah satunya karena alasan kemanusiaan dan juga memberi pesan diplomasi bagi Australia. Di mana, di penjara Australia ratusan WNI yang umumnya nelayan ditahan atas dugaan kasus human trafficking.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management