RADIO MARTAPURA, JAKARTA — Aksi "koboi" anggota kepolisian bukan hanya sekali terjadi. Berdasarkan data Indonesia Police Watch, sepanjang Juli hingga November 2013, sebanyak 10 orang tewas dan 16 orang terluka akibat aksi "koboi" polisi.
Jika dihitung, Indonesia Police Watch (IPW) mencatat terdapat 35 kasus penembakan misterius orang tak dikenal (OTK) dan 17 aksi "koboi" polisi di seluruh Indonesia selama kurun waktu itu. Selain itu, ada 6 polisi dan 29 warga sipil ditembak oleh OTK.
"Ironinya, pelaku penembakan yang tertangkap hanya 6 orang, terdiri dari 5 polisi dan 1 warga sipil. Jika ditotal, maka baik korban penembakan OTK maupun polisi 'koboi' jumlahnya cukup banyak, yakni 28 orang luka dan 16 tewas, di samping 11 mobil rusak, 3 halte rusak, dan 1 rumah ditembaki," kata Ketua IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2013).
Korbannya, kata dia, bukan hanya warga sipil, melainkan juga polisi. Sebanyak 4 polisi tewas dan 8 lainnya luka. Anggota TNI yang tewas 2 orang. Anggota satpam yang tewas 1 orang dan terluka 2 orang. Sementara itu, warga sipil yang tewas 12 orang dan yang luka 20 orang.
Menurut Neta, aksi main tembak ini terjadi akibat pemerintah terlalu permisif terhadap keberadaan senjata api di kalangan sipil dan tidak pernah ada kebijakan untuk memberantasnya secara total. Di sisi lain, Polri dianggap tidak serius dalam mengatasi aksi-aksi penembakan ini.
"Terbukti hingga kini belum satu pun OTK penembak polisi ditangkap. Selain itu, hukuman bagi polisi-polisi 'koboi' sangat rendah. Seharusnya polisi-polisi 'koboi', seperti yang menembak satpam di Jakarta Barat, segera ditahan, dipecat, dan dijatuhi hukum mati," ujar Neta.